Dalam menjalani
kehidupan di dunia ini, manusia selalu berusaha untuk meraih kebahagiaan.
Berbagai macam cara mereka lakukan untuk meraihnya, baik dengan cara yang baik maupun yang buruk (baca :
cara halal dan haram). Kedatangan agama Islam mengarahkan manusia ke arah
pencapaian kebahagian hakiki yakni kebahagian dunia dan kebahagian akhirat
melalui aturan agama (syariat). Dalam kehidupan ekonomi, manusia diperintahkan
untuk mendapatkan rezeki dengan cara yang halal dan menggunakannya dengan cara
yang halal pula. Harta yang halal mendatangkan ketenangan lahir dan batin bagi
pemiliknya. Harta yang halal merupakan harta yang penuh keberkahan yaitu
berdaya guna yang tinggi walaupun berjumlah sedikit.
Etika Islam dalam berbisnis selalu dilandasi
nilai-nilai ketauhidan, keadilan, kebebasan, pertanggungjawaban, dan
kemanfaatan. Ekonomi syariah merupakan ekonomi berkeadilan yang berusaha untuk
mengentaskan kemiskinan, menghapuskan riba, dan menghindari spekulasi yang
menghalalkan berbagai cara untuk memeroleh keuntungan. Ekonomi syariah merupakan
sistem ekonomi yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi negara. Sedangkan
sistem ekonomi konvensional sarat dengan riba karena banyak memberikan tambahan
keuntungan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan mengedepankan spekulasi
sehingga rentan terpengaruh dengan gejolak krisis moneter .
Dewasa ini, kesadaran
untuk kembali ke jalan syariah mulai terasa geliatnya dalam masyarakat
Indonesia khususnya dan masyarakat dunia pada umumnya terutama di bidang
ekonomi. Kesadaran ini mendorong tumbuhnya industri-industri syariah. mulai
dari perbankan syariah sampai dengan wisata syariah. Kesadaran ini didukung
pula dengan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap industri syariah yang
dalam perjalanannya menunjukkan performa
yang bagus dari segi produk, kualitas layanan dan sistem. Gencarnya program
edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai produk dan layanan syariah juga
turut andil dalam meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat akan industri
syariah ini.
Meningkatnya jumlah
Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(BPRS) dua dekade terakhir di Indonesia mengindikasikan bahwa telah tumbuh
kepercayaan dalam masyarakat akan perbankan syariah. Pada akhir tahun 2008
terdapat hanya 3 BUS, 28 UUS, dan 124 BPRS sedangkan per September 2013
meningkat menjadi 11 BUS, 24 UUS, dan 160 BPRS. Belum lagi asetnya yang tumbuh
melebihi pertumbuhan rata-rata industri perbankan. Per akhir September 2013,
aset perbankan syariah mencapai Rp 177 triliun meningkat dari hanya Rp 49,55
triliun pada akhir Desember 2008. Pesatnya pertumbuhan ekonomi Islam membuat
kota besar di tiga negara, yakni Dubai, Kuala Lumpur, dan London,
berlomba-lomba menjadi pusat ekonomi Islam bahkan London telah menjadi pusat
industri keuangan syariah di negara non-muslim.
Industri pariwisata syariah pun ikut mengalami
perkembangan dengan hadirnya banyak hotel syariah, restauran syariah/halal, dan
spa syariah yang memisahkan tempat perawatan bagi wanita dan laki-laki. Maksud
dari konsep pelayanan syariah ini adalah mulai dari menu dan bahan makanan atau
minuman yang disajikan hingga pelayanan tamu yang menginap menerapkan konsep
islami.
Saat ini sudah ada
beberapa hotel yang berpredikat hotel syariah, diantaranya Hotel Sofyan di
Jakarta, Hotel Lingga di Bandung, Hotel Madani di Medan, Hotel Al Quds Royal di
Surabaya, dan hotel Grand Kalimas di Surabaya.Walaupun berpredikat hotel syariah,
tetapi hal ini tidak mengurangi minat masyarakat untuk menginap bahkan membuat
masyarakat lebih merasa nyaman karena mereka tidak akan terganggu oleh hal-hal
negatif yang biasanya terdapat di hotel konvensional seperti kehalalan makanan
dan menginapnya pasangan yang bukan muhrim.
Sangatlah tepat jika
kita sekarang beralih dari ekonomi konvensional ke ekonomi syariah yang lebih
menguntungkan baik dari sisi keduniaan maupun sisi keakhiratan. Sangat
menguntungkan karena berhubungan langsung dengan kebahagian hidup kita di dunia
saat ini dan kebahagian hidup kita di akhirat kelak. Ekonomi konvensional yang
telah kita aplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari telah banyak
mendatangkan keburukan, krisis ekonomi, membuat jurang antara si kaya dan si
miskin karena adanya penghalalan segala cara untuk mendapat keuntungan dan
menjauhkan kita dari pelaksanaan perekonomian islami yang mengedepankan keadilan
guna mengentaskan kemiskinan.
Bagi individu, ekonomi
syariah membuat kita menjadi seorang muslim yang kaffah (menyeluruh)
karena kita melaksanakan perintah agama, terhindar dari riba, dan turut serta
dalam perkembangan dan pemberdayaan
ekonomi umat serta turut serta dalam progam pengentasan kemiskinan. Salah satu
keuntungan lain yang dapat kita peroleh bila menggunakan pembiayaan dari Bank
syariah misalnya, untuk uang muka atau down payment (DP) yang mesti kita
keluarkan di bank syariah lebih kecil dibandingkan kredit properti di bank
konvensional, keuntungan bagi hasil yang kita peroleh jika kita menabung dari bank syariah merupakan keuntungan yang
halal, uang yang kita tabung juga akan digunakan untuk tujuan yang halal bukan
untuk tujuan yang tidak baik, misalnya membangun diskotik.
Bagi pelaku bisnis,
ekonomi syariah merupakan peluang usaha
yang sangat potensial untuk mendapatkan keuntungan dengan jalan yang sesuai syariat.
Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia
merupakan pasar besar yang potensial bagi industri syariah, baik industri perbankan
syariah maupun pariwisata syariah termasuk di dalamnya restauran halal, hotel
syariah, spa syariah, dan lain-lain. Peluang ini akan terus berkembang siiring
kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup dalam ketenangan dengan ekonomi syariah
ini.
Bagi kehidupan bangsa
dan bernegara, ekonomi syariah membantu negara ini untuk mampu melewati krisis
ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi negara, salah satunya disebabkan perbankan syariah tidak terpengaruh dampak dari naik-turunnya nilai
tukar rupiah terhadap valuta asing terutama dolar Amerika (perbankan syariah
tidak banyak bermain di valuta asing) beda dengan bank konvensional. Selain itu
hanya sedikit dari total pembiayaan perbankan syariah yang disalurkan ke sektor
korporasi sehingga dampak krisis tidak begitu dirasakan.
Penerapan ekonomi syariah
bukan saja dipandang perlu oleh negara kita ini, namun negara-negara non-muslim
pun melihat kebaikan-kebaikan dan keuntungan-keuntungan yang dibawa oleh
ekonomi syariah ini. Ekonomi syariah akan membawa keuntungan bagi negara kita, kehidupan
kita sebagai individu, sebagai warga negara, maupun sebagai pelaku bisnis yang
tentunya akan membawa kita kepada kebahagian di dunia sesuai dengan syariat
yang akan mengantarkan kita ke kebahagian di akhirat. Jadi, ekonomi syariah
bukan hanya menguntungkan tetapi paling menguntungkan.
Comments
Post a Comment